Pengumuman Mutasi Peserta Didik Semester Genap TP 2025/2026

SMA Negeri 103 Jakarta membuka Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026 sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 53/SE/2025.
Berdasarkan daya tampung yang tersedia, SMAN 103 Jakarta membuka 6 bangku kosong, dengan rincian 5 peserta didik Kelas X Fase E dan 1 peserta didik Kelas XI Fase F (peminatan IPA).
Jadwal Pelaksanaan:
Pengumuman Daya Tampung: 5–6 Januari 2026
Pendaftaran: 7–9 Januari 2026 (09.00–15.00 WIB)
Pengarahan Calon Peserta Mutasi: 12 Januari 2026
Tes Seleksi Tertulis: 13 Januari 2026 (10.00–12.00 WIB)
Pengumuman Hasil: 14 Januari 2026
Lapor Diri/Daftar Ulang: 15–19 Januari 2026
Materi tes seleksi meliputi mata pelajaran sesuai jenjang dan kurikulum yang berlaku. Seluruh proses mutasi tidak dipungut biaya (gratis).
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui ,papan pengumuman sekolah, media sosial resmi SMAN 103 Jakarta, atau langsung ke Tata Usaha SMAN 103 Jakarta pada jam kerja.
Penjelasan Lebih Lanjut Bisa Klik Link di bawah !
SE Kadisdik Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perpindahan 251218_204338